News
Beranda » Berita » Polresta Mamuju Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Dugaan Keracunan Makanan di Tapalang

Polresta Mamuju Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Dugaan Keracunan Makanan di Tapalang

Mamuju – Menyikapi laporan pengaduan yang disampaikan oleh Organisasi Kemahasiswaan HMI Cabang Manakarra terkait adanya puluhan pelajar keracunan makanan di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju

Diketahui, laporan tersebut terkait adanya dugaan gejala keracunan setelah mengonsumsi produk makanan SPPG MBG

Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya Laporan pengaduan tersebut

Kini Polresta Mamuju melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengambil langkah-langkah penanganan awal. Lanjutnya

Satreskrim Polresta Mamuju telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan sampel makanan dan sampel muntahan dari para pelajar yang diduga menjadi korban. Tambahnya

Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Ikuti Kick Off Meeting IRH, Perkuat Komitmen Reformasi Hukum

Seluruh sampel tersebut telah dikirimkan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Jelas Kasi Humas

“InsyaAllah hasil uji laboratorium dari BPOM akan diketahui setelah proses pemeriksaan selesai, dengan estimasi paling lambat tujuh hari kerja ke depan,” ujarnya

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan, demi memastikan kebenaran atas dugaan keracunan makanan tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

Tingkatkan Pendaftaran Merek, Kanwil Kemenkum Sulbar dan Dinas Dagperindakop-UKM Perkuat Kolaborasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement