Presentase RAP, Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Dukung Inovasi Untuk Peningkatan Layanan Masyarakat

Mamuju, 28 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kementerian Hukum Sulbar) terus berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas layanan hukum.

Hal itu dilakukan melalui pengembangan inovasi layanan. Kepala Bidang AHU, Wardi saat mendampingi presentase Rancangan Aksi Perubahan (RAP) salah seorang jajarannya pada program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 207 melalui Zoom mengatakan bahwa Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan pimpinan di Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendorong jajaran untuk terus berkontribusi dalam peningkatan Layanan.

“Diantaranya Inovasi inovasi yang dapat mewujudkan layanan Prima bagi masyarakat” sambungnya .

Tema RAP yang dipaparkan yaitu “Penyusunan Buku Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris bagi Notaris di Sulawesi Barat”. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman teknis baku dalam pemeriksaan protokol notaris oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) di wilayah Sulawesi Barat, yang selama ini menjadi kendala dalam pengawasan kenotariatan.

Dalam sesi diskusi, penguji memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini serta memberikan masukan. Beberapa poin penting yang disoroti adalah urgensi sosialisasi pedoman kepada MPD dan para notaris, serta bagaimana inovasi ini dapat terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan kenotariatan di Sulawesi Barat secara keseluruhan.

Kegiatan seminar ini menghasilkan rekomendasi agar inovasi pedoman ini segera difinalisasi dan diimplementasikan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam meningkatkan pelayanan administrasi hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus mengoptimalkan pengawasan dalam pemeriksaan protokol notaris. Koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait juga akan terus dilakukan guna memastikan kualitas layanan AHU di wilayah.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *