MAMUJU – Proyek preservasi jalan nasional yang menghubungkan Kecamatan Tommo dengan perbatasan Mamuju Tengah (Mateng) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp23.900.530.800 ini dinilai dikerjakan secara tidak profesional hingga menyebabkan kecelakaan fatal bagi pengguna jalan.
Kondisi Korban Memprihatinkan
Insiden tragis menimpa seorang pemuda berinisial KA (22). Akibat pengerjaan jalan yang dianggap serampangan, korban mengalami luka parah. Ironisnya, karena keterbatasan ekonomi, KA kini hanya bisa terbaring lemas menjalani perawatan seadanya di rumah.
”Keluarga tidak mampu membawa korban ke rumah sakit karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan. Jadi saat ini hanya dirawat di rumah,” ungkap salah satu perwakilan keluarga korban.
Keluarga menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut murni disebabkan oleh buruknya manajemen material di lokasi proyek. “Penyebabnya karena badan jalan dipenuhi material batu yang berserakan. Hal itu membuat kendaraan korban hilang kendali hingga jatuh terjungkal,” tambahnya.
Kontraktor PT Lili Indah Prima Karya Disorot
Pekerjaan yang dibiayai oleh APBN ini diketahui dilaksanakan oleh PT. Lili Indah Prima Karya. Meskipun nilai kontrak mencapai hampir Rp24 miliar, kualitas keamanan di area proyek dianggap sangat minim dan mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja.
Berdasarkan pantauan dan keluhan warga, terdapat tiga poin utama yang menjadi rapor merah proyek ini:
Minimnya Rambu Peringatan: Tidak ada penanda atau rambu yang jelas bagi pengendara bahwa terdapat material lepas di badan jalan.
Buruknya Manajemen Material: Pembiaran batu-batu material berserakan di aspal yang aktif dilalui kendaraan.
Abai Terhadap Keselamatan (K3): Pihak kontraktor diduga hanya mengejar progres fisik tanpa memedulikan keselamatan nyawa warga yang melintas.
Desakan Evaluasi BPJN
Masyarakat mendesak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja PT. Lili Indah Prima Karya. Kelalaian ini dinilai bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan dampak nyata dari kurangnya pengawasan terhadap kontraktor pelaksana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Lili Indah Prima Karya belum memberikan klarifikasi resmi terkait tanggung jawab mereka terhadap korban maupun langkah perbaikan keamanan di lokasi proyek guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.




Komentar