Mamuju – Bersama Pendamping hukumnya Warga Kabuloang selaku pemilik lahan kembali mendatangi Polda Sulbar untuk bertemu pihak perusahaan PT.Polemaju Mineral Mandiri, Sabtu(19/4/2025).
Pihak perusahan telah sepakat untuk melakukan pembayaran kepada warga selaku pemilik lahan dalam waktu dekat .
Direktur perusahaan Abd hafid bersama dengan komisaris Puji beserta rekannya berjanji dalam waktu dekat akan turun ke lokasi menentukan titik koordinat lahan warga yang masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan yang berada di desa Kabuloang kecamatan Kalukku kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
“Kita akan bersama dengan pihak Polda dan instansi yang terkait dari provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memastikan titik lahan warga yang akan di bayarkan,” kata Abd.Hafid .
Lanjut direktur perusahaan itu mengatakan, mengenai masalah harga kita telah sepakat dengan pemilik lahan tinggal tekhnisnya.
Ditempat yang sama pendamping hukum warga Imanuddin dengan sapaan bang Iman mengatakan, kalau pihak perusahaan telah menerima permintaan kliennya terkait harga yang ditawarkan.
Kata Imanuddin, Sekarang kita Hanya menunggu penentuan waktu setelah pihak perusahaan melakukan rapat redaksi.
” Kita berharap deadline waktu untuk pelaksanaan tekhnisnya tidak lama karena klien kami sudah menunggu sekian lama, “ujar iman dari LBH Tombak Keadilan Makassar.




Komentar