
Mamuju, 19 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi 2 Rancangan Perda inisisiatif DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.
2 (Dua) Rancangan Perda inisisiatif DPRD Kabupaten Mamuju Tengah tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal dan Ranperda Tentang Perangkat Desa.
Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu mengatakan bahwa rancangan perda inisiatif DPRD yang diajukan tersebut memiliki fungsi strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,
“Sehingga perlu dilakukan kajian dengan hati-hati dan komprehensif agar benar-benar dapat diimplementasikan serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya Manusia” sambungnya Didampingi Koordinator Perancang Per UU
Hasil rapat pengharmonisasian tersebut disepakati dilakukan beberapa perubahan dan dilakukan perbaikan langsung sehingga 2 ranperda inisiatif DPRD mamuju Tengah dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan.
Selain Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar, hadir dalam pelaksanaan kegiatan itu, Wakil Ketua Bapemperda, Anggota DPRD, inspektur Kab Mamuju Tengah, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, dan Perwakilan Bagian Hukum