Mamuju Tengah, – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah telah melaksanakan Rapat Gelar Kasus Akhir pada Selasa, 09 Desember 2025.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penyelesaian permasalahan pertanahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Yuliriswandy, serta dihadiri oleh pejabat pengawas dan staf terkait.
Seluruh peserta memberikan perhatian penuh terhadap pemaparan dan pembahasan setiap materi yang disampaikan, guna memastikan kejelasan serta ketepatan langkah dalam proses penanganan kasus.
Yuliriswandy dalam penyampaiannya “Melalui rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelesaian sengketa pertanahan”.
Lebih lanjut, “Diharapkan hasil pembahasan dalam Gelar Kasus Akhir ini mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif serta memperkuat upaya penyelesaian masalah pertanahan di wilayah kerja”, pungkasnya.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah
nstagram : kantahkabmamujutengah
TikTok : kantahkabmamujutengah
Facebook : Kantah Kab Mamuju Tengah
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah
WhatsApp : 0811 451 600
X : KantahMateng
https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/




Komentar