News
Beranda » Berita » Sampaikan Hasil Anev Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Swasembada Pangan

Sampaikan Hasil Anev Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Swasembada Pangan

Mamuju, 31 Maret 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya kualitas regulasi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan.

Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan penyampaian hasil analisis dan evaluasi terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan secara virtual yang terpusat di Ruang Rapat Oemar Seno Aji yang dihadiri Kadiv P3H, John Batara, Perwakilan Pemerintah Daerah, Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Sulawesi Barat.

Menurut Saefur, tema swasembada pangan yang diangkat dalam analisis dan evaluasi Perda tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah.

Ia menilai bahwa Sulawesi Barat memiliki potensi sumber daya alam yang besar, sehingga perlu didukung dengan kebijakan yang tepat dan implementatif.

“Peraturan daerah memiliki peran strategis sebagai instrumen kebijakan untuk mendorong pengelolaan potensi lokal secara optimal. Oleh karena itu, analisis dan evaluasi regulasi menjadi sangat penting agar kebijakan yang ada benar-benar efektif dan tidak tumpang tindih,” ujar Saefur Rochim.

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Regulasi KI di Daerah

Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan analisis terhadap lima Peraturan Daerah dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari analis hukum, perancang peraturan perundang-undangan, hingga akademisi. Hal ini dilakukan untuk memastikan hasil kajian bersifat komprehensif, objektif, dan memiliki dasar akademis yang kuat.

Dari hasil evaluasi tersebut, telah dirumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan dan penyempurnaan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan sektor pangan.

Lebih lanjut, Saefur Rochim mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya berhenti pada penerimaan laporan hasil analisis, tetapi juga menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara konkret, baik melalui revisi Perda, penyusunan kebijakan turunan, maupun langkah implementatif di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan rekomendasi yang dihasilkan dapat diwujudkan menjadi kebijakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap rekomendasi ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan demi mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Hadiri Pelantikan, Dirresnarkoba Polda Sulbar Dorong GMKI Mamuju Jadi Garda Moral Generasi Muda Sulbar

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung pembangunan hukum di daerah serta memastikan regulasi yang ada mampu menjawab tantangan pembangunan saat ini dan masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement