News
Beranda » Berita » Satreskrim Polresta Mamuju Telah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor Kericuhan di Depan TPS 24

Satreskrim Polresta Mamuju Telah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor Kericuhan di Depan TPS 24

Mamuju – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 262 / XI / 2024 / Resta Mamuju, tentang adanya insiden kericuhan antar pendukung pasangan calon (paslon) di TPS 24 Binanga, Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat. Rabu, 27 Nopember 2024

Dalam insiden tersebut, Penyidik Satreskrim telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk hadir di ruang Satreskrim Polresta Mamuju

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin Melalui Kanit Pidum Ipda Ansar membenarkan hal tersebut

Benar, hari ini terlapor atas nama Rijal (35) dan Ruski (27) telah hadir diruang Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan. Lanjutnya

Dari hasil pemeriksaan, kedua terlapor mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban Mansyur alias Ancu didepan TPS 24. Tambahnya

Pangdam XXIII/Palaka Wira Serahkan Bantuan Starlink untuk Desa Blank Spot di Bulo

Terlapor atas nama RIjal juga mengaku bahwa sebilah parang yang diamankan di TKP oleh polisi adalah miliknya. Jelas Kanit Pidum

Selanjutnya, dalam waktu dekat setelah seluruh rangkaian proses penyelidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Ungkap Kanit Pidum Ipda Ansar

Humas Polresta Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement