Mamuju Tengah, Kabarsulbar.com — Setelah satu bulan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), hingga saat ini belum ada kepastian terkait pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Komitmen itu tidak di jalankan dengan baik oleh Pemda Mateng.
Kondisi ini menuai kritik tajam dari Korps HMI-Wati (Kohati) Mamuju Tengah yang menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Mateng lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.
Diketahui, sebanyak 23.447 jiwa peserta BPJS PBI di Mamuju Tengah dinonaktifkan berdasarkan usulan pemerintah daerah. Ironisnya, hingga kini proses validasi dan perbaikan data yang menjadi kunci utama pengaktifan kembali kepesertaan tersebut belum menunjukkan progres yang jelas.
“Kami melihat Pemda Mamuju Tengah bergerak sangat lambat. Sudah satu bulan lebih sejak RDP, tapi belum ada langkah konkret yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas Sri Rahmawati Sekretaris KOHATI Mateng
Pada Jum’at, (06/02/2026).
Situasi ini kian mengkhawatirkan setelah muncul gelombang penonaktifan baru. Berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, tercatat 11.454 jiwa tambahan peserta BPJS PBI di Mamuju Tengah kembali dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat.
Kohati Mateng menilai, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak cepat, bukan justru terkesan pasif dan menunggu rakyar jadi korban kebijakan.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Jika Pemda tidak segera bergerak, masyarakat kecil yang akan menanggung risikonya,” lanjutnya.
Kohati Mateng secara tegas mendesak Pemda Mamuju Tengah agar segera merampungkan proses validasi data, mempercepat koordinasi lintas sektor, serta mengambil langkah strategis agar ribuan warga tidak terus berada dalam ketidakpastian layanan kesehatan.
“Jangan sampai rakyat dikorbankan karena lemahnya koordinasi dan lambannya birokrasi. BPJS PBI ini harus segera dibereskan,” tutupnya.(WD)




Komentar