News
Beranda » Berita » Sunu Tedy Maranto Hari Ini Dilantik Sebagai Kepala Biro SDM Kemenkum

Sunu Tedy Maranto Hari Ini Dilantik Sebagai Kepala Biro SDM Kemenkum

Jakarta, 8 Januari 2026 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, hari ini dilantik sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

​Dengan dilantiknya Sunu Tedy Maranto sebagai Kepala Biro SDM, jabatan Kakanwil Kemenkum Sulbar kini dijabat oleh Saefur Rochim.

​Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan pelantikan mengingatkan pentingnya integritas moral.

​”Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas tinggi, sehingga para pejabat diwajibkan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan tetap menjaga moralitas dalam bekerja,” tuturnya.

​Kemudian dalam hal transformasi dan adaptasi di lingkungan Kemenkum, Menteri menyinggung mengenai transisi organisasi setelah adanya pemecahan kementerian. Dirinya meminta para pejabat untuk cepat beradaptasi dengan struktur yang baru dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu selama masa transisi ini.

Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju Bersama Brimob Polda Sulbar Gelar Patroli Gabungan

​”Setiap pejabat harus memiliki profesionalisme dan kompetensi yang mumpuni di bidangnya masing-masing,” lanjutnya.

​Tak hanya itu, dirinya berharap para pemimpin baru ini bisa menjadi teladan bagi bawahannya dalam hal profesionalisme kerja.

​Mengenai kolaborasi dan sinergi, Menteri mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat, baik secara internal di dalam kementerian maupun sinergi dengan instansi eksternal.

​Selain itu, terkait pentingnya fokus pada pelayanan publik yang berorientasi hasil, beliau menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan seorang pejabat adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan dan layanan yang diberikan. Beliau pun mendorong penuh adanya inovasi yang mampu mempermudah urusan masyarakat.

Sinergi Kemenkum Sulbar dan Kemenham Sulbar: Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Peserta Magang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement