Mamuju Tengah, – Dalam rangka akhir tahun anggaran 2025, dilaksanakan supervisi yang merupakan kegiatan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) terhadap kinerja anggaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah untuk meningkatkan kualitas kerja dan pengembangan profesional. Kegiatan ini tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan bimbingan, dukungan, dan umpan balik untuk membantu kinerja realisasi anggaran lebih efektif dan efisien.
Dalam kunjungannya Ferry Taufik Saleh, Kepala KPPN Mamuju menyampaikan hasil monitoring kinerja anggaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah yang perlu ditingkatkan.
“Agar Satuan Kerja mengambil langkah-langkah konkrit terkait rencana realisasi anggaran di Bulan Desember ini, agar capaiannya maksimal dan tidak mempengaruhi nilai indikator pelaksanaan anggaran”.
Lebih lanjut menegaskan “Satker memperhatikan petunjuk teknis langkah-langkah akhir tahun, menyerap realisasi anggaran sesuai realisasi fisik kegiatan”.
Kepala KPPN Mamuju didampingi Taufiq, Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara menegaskan “Satker agar tetap berkomunikasi ke CS KPPN Mamuju jika ada kendala dan kami siap membantu”.
Kunjungan kerja kali ini disambut oleh Pejabat Keuangan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah yakni Bendahara, PPSPM dan PLT. Kepala Subbagian Tata Usaha.
Mengakhiri pembinaan, Kepala KPPN Mamuju menyampaikan “Pejabat perbendaharaan Satker Kementerian/Lembaga (K/L) adalah mendukung Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dalam melaksanakan kegiatan dalam dokumen pelaksanaan anggaran dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berperan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) berperan dalam pengecekan administrasi, dan Bendahara Pengeluaran berperan dalam mengelola uang”.
“Tentunya dengan menaati regulasi dan prosedur yang mengatur sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada, tegasnya”.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).




Komentar