MAMASA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut jajarannya nya akan membangun koordinasi dalam inventarisasi permasalahan hukum.
Menurutnya, hal itu sebagai langkah strategis dalam memetakan persoalan hukum secara faktual di lapangan.
“Melalui inventarisasi permasalahan hukum, kita dapat memperoleh data yang akurat dan terukur sebagai bahan analisis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pembinaan hukum. Harapannya, upaya ini dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta meminimalisir potensi konflik hukum di daerah,” ujarnya disela-sela waktunya
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum Tahun 2025–2026 di Polres Mamasa, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka pemetaan isu dan permasalahan hukum di daerah sebagai dasar perumusan kebijakan dan strategi pembinaan hukum yang lebih tepat sasaran.
Tim Inventarisasi Permasalahan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Koordinator Penyuluh Hukum, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Analis Anggaran Ahli Muda, CPNS, serta peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kunjungan tim diterima langsung oleh Kapolres Mamasa, Ariantony Utama Bangalino, bersama Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mamasa menyampaikan bahwa permasalahan hukum yang paling dominan terjadi di wilayah Kabupaten Mamasa umumnya berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif, data dan rincian kasus akan dihimpun lebih lanjut oleh jajaran Polres Mamasa dan selanjutnya disampaikan kepada Tim Inventarisasi Permasalahan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar.




Komentar