
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Hidayat, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, beserta jajaran melakukan audiensi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Ruang Kerja Menteri Hukum. Pertemuan ini bertujuan untuk melaporkan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat periode Januari hingga Mei 2025.
Dalam laporannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto melaporkan progres pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Provinsi Sulawesi Barat.
Dari data terhitung tanggal 28 Mei 2025, dengan jumlah desa di Sulbar sebanyak 648 desa yang sudah tersosialiasi 648, desa yang sudah menyelenggarakan musyawarah desa 606, desa yang sudah terbentuk badan hukum / akta pendirian 179 dan desa yang sudah pesan nama 131. Capaian nasional di portal data nasional 91,36%
“Dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah, kami terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Kanwil terus mendorong pemerintah daerah dan notaris untuk melakukan percepatan koperasi merah putih di wilayah Sulawesi Barat,” ujar Kakanwil Sunu Tedy Maranto.
Selain itu, Kakanwil juga menegaskan komitmen Kanwil untuk senantiasa mendukung program-program unit pusat.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi capaian Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ia juga meminta Kakanwil dan jajaran untuk memberikan perhatian khusus pada pendirian badan hukum yayasan dalam rangka mendukung program MBG.
“Jajaran Kanwil agar terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Sulawesi Barat” ujar Menkum
Selain itu, Ia juga berharap agar dapat memberikan kontribusi positif dalam pendaftaran merek dan indikasi geografis di wilayahnya.
“Melalui transformasi digital, diharapkan adanya percepatan pelayanan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik dengan cepat dan tepat” pinta Menteri Hukum
Tak hanya itu, terkait dengan Pengawasan Pelayanan Notaris, Kakanwil dan jajaran diminta untuk memberikan atensi dalam pengawasan pelayanan notaris, terutama di bidang fidusia.