Mamuju– Kejaksaan Tinggi Sulbar dalam waktu dekat bakal gelar penetepan tersangka kasus dugaan korupsi BRI Unit Camplagian dan Bank Sulselbar di Polman
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi(Kejari) Sulbar, kasus dugaan korupsi dua Bank tersebut telah naik ketahap penyidikan
Kasusnya sudah penyidikan dan dalam waktu dekat ini kita akan gelar penetapan tersangka,” kata Kapala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Andi Darmawasyah kepada wartawan, Senin 2 September 2024
Dikutif dari media bukapesan.com, Andi Darmawasyah menyebutkan
kasusnya bank Sulselbar di Polman terkait pemberian kredit yang tidak sesuai KI dan KMK yang tidak sesuai prosedur dan macet
Kemudian kasus BRI cabang Camplagian itu kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat(KUR)diberikan melalui calo
“Jadi beberapa warga dikasi kredit atas nama dia, tetapi ternyata uangnya bukan sama dia,” kata Andi Darmawansyah
Ditanya soal kerugian negara terhadap dua lembaga perbankan tersebut, Andi Darmawansyah menyebutkan sebanyak Rp 26 milyar di bank Sulselbar, dan BRI sebanyak Rp 3 milyar
(Mr)




Komentar