News
Beranda » Berita » Tepat Pukul 22.00, Massa Aksi Unras Penolakan Tambang Pasir di Kantor Gubernur Sulbar Bubarkan Diri dengan Tertib

Tepat Pukul 22.00, Massa Aksi Unras Penolakan Tambang Pasir di Kantor Gubernur Sulbar Bubarkan Diri dengan Tertib

Mamuju – Polresta Mamuju bersama personel gabungan dari BKO DitSamapta dan Satuan Brimob Polda Sulbar melakukan pengamanan dan pembubaran aksi unjuk rasa penolakan tambang pasir yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin malam (5/5).

Diketahui, Aksi unras yang dimulai sejak pagi hari itu berjalan dengan tertib hingga malam ini.

Petugas kepolisian memberikan toleransi waktu kepada para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka hingga pukul 22.00 wita malam

Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, aparat keamanan mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan secara persuasif agar massa aksi membubarkan diri.

Upaya tersebut berhasil dan akhirnya para pengunjuk rasa meninggalkan lokasi kantor gubernur Sulbar secara tertib dan damai tanpa adanya tindakan anarkis.

Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Peran Paralegal, Layanan Posbankum Makin Efektif

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Kombes Pol Ardi Sutriono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, tentunya harus tetap memperhatikan ketentuan hukum serta menjaga ketertiban. Terima kasih kepada massa aksi yang telah kooperatif dan membubarkan diri secara damai setelah negosiasi dan diberi imbauan oleh petugas,” ujar Kapolresta

Pihaknya berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap warga yang akan menggelar aksi unras. Tambahnya

Kegiatan pengamanan hari ini berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang berarti. Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ketat Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement