Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Kali ini, tim berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Alimuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18). Keduanya diketahui berprofesi sebagai kurir dan diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan ini, aparat turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni:
-1 unit Yamaha Mio M3
-1 unit Honda CRF

Dikonfirmsi diruang kerjanya Hari ini Kamis (31/7), Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain maupun TKP lain yang belum terungkap. Lanjutnya

Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain atau TKP lain yang akan terungkap dalam waktu dekat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Mamuju dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *