MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Produk Hukum Daerah untuk dua kabupaten, yakni Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/1/2026) di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Tiga Rancangan Produk Hukum yang diharmonisasi yakni, Ranperbup Mamasa terkait Perubahan atas Perbup No. 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Ranperda Kabupaten Majene tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperbup Kabupaten Majene tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Saat membuka pelaksanaan kegiatan itu, Kadiv P3H John Batara Manikallo yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menekankan bahwa harmonisasi adalah kunci dalam menjaga kualitas produk hukum di daerah agar tetap selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
”Sinergitas dalam pembentukan regulasi ini harus terus berlanjut demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta memastikan seluruh aspek yuridis dan administratif terpenuhi dengan maksimal,” tegasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mamasa menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulbar atas fasilitasi pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majene juga menggarisbawahi pentingnya proses ini agar regulasi keuangan daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui proses diskusi dan analisis oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, ketiga produk hukum daerah tersebut dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sebagai langkah strategis ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Sulbar terus mendorong Pemerintah Daerah untuk senantiasa taat prosedur, termasuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-harmon guna mempermudah proses koordinasi dan pelaksanaan harmonisasi di masa mendatang.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Dinas, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan insan Kementerian Hukum Sulbar lainnya.


