Mamuju, 25 Maret 2026– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat koordinasi. Pelaksanaan kegiatan itu membahas terkait layanan administratif dan fasilitatif yang dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh Kabag TUM, Muh. Tahir dan jajaran.
Dalam kesempatannya Kabag TUM mengatakan bahwa giat tersebut merupakan tindaklanjut arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim dalam memastikan seluruh tugas dan fungsi tetap berjalan optimal, meskipun dilaksanakan melalui mekanisme kerja fleksibel (work from anywhere/WFA).
“Yang terpenting adalah seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, tidak ada yang tertunda, dan tidak ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian kita,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, tim SDM melaporkan bahwa layanan kepegawaian tetap berjalan selama periode WFA dengan menyesuaikan pola kerja. Fokus utama diarahkan pada percepatan tindak lanjut surat dari unit pusat, pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional, serta pelatihan ASN BerAKHLAK.
Selain itu, SDM juga tengah mempersiapkan pelaksanaan pelantikan pejabat fungsional dalam waktu dekat, serta melakukan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) triwulan pertama sebagai dasar penyusunan SKP triwulan kedua.
Dari sisi keuangan, disampaikan bahwa realisasi penyerapan anggaran per 25 Maret telah mencapai target nasional. Bahkan sebagian besar satuan kerja telah melampaui angka 15 persen. Meski demikian, tim keuangan mengingatkan pentingnya penyusunan rencana penarikan dana (RPD) secara tepat guna menghadapi triwulan kedua dengan target kumulatif sebesar 50 persen.
“Perlu strategi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, idealnya dilakukan pada rentang tanggal 1 hingga 25 setiap bulan untuk meminimalisir deviasi,” ujar perwakilan tim keuangan.
Sementara itu, dari aspek kehumasan, disampaikan bahwa kinerja publikasi Kanwil Kemenkum Sulbar masih konsisten berada pada posisi teratas secara nasional. Namun, terdapat tantangan dalam meningkatkan partisipasi CPNS dalam mendukung publikasi media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kabag TUM mengarahkan agar disusun edaran atau nota dinas guna mendorong keterlibatan aktif seluruh pegawai, termasuk CPNS, dalam mendukung publikasi organisasi.
Selain itu, dibahas pula pentingnya pengaturan waktu penyampaian bahan publikasi agar tidak melebihi jam kerja, guna menjaga efektivitas kerja tim.
Dalam rapat tersebut, Muh. Tahir juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi antarbagian, khususnya dalam hal administrasi surat menyurat dan pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan agar setiap kegiatan direncanakan dengan baik dan tidak dilakukan secara mendadak.
“Minimal tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan, nota dinas sudah harus diajukan agar administrasi dapat diproses dengan baik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, disepakati pelaksanaan rapat koordinasi rutin secara daring setiap hari pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, guna memastikan seluruh agenda dan pekerjaan dapat terpantau dan terselesaikan tepat waktu.





Komentar