News
Beranda » Berita » Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Kakek Bejat lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Kakek Bejat lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Mamuju – Berdasarkan LP / B / 241 /XI / 2024 / SPKT / Resta Mamuju, pertanggal 01 November 2024, Unit Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap dibawah umur di Kalukku Mamuju. Senin, 4 Nopember 2024

 

Diketahui, Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang kakek tua berinisial RJ alias Papa Hajar yang sudah berumur 82 tahun, berprofesi sebagai nelayan alamat Kalukku Mamuju

 

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas

Ratusan Bendera Merah Putih Dibagikan Ke Anak Sekolah dan Pengguna Jalan, Kapolresta : Kemerdekaan RI Milik Seluruh Warga Negara

 

Benar, terduga pelaku seorang kakek berinisial RJ Alias Papa Hajar telah diamankan oleh tim Resmob Polresta Mamuju. Lanjutnya

 

Ia diamankan karena diduga keras telah melakukan persetubuhan terhadap korban anak dibawah umur sebut namanya SUCI (15) yang masih seorang pelajar disalah satu sekolah SMU. Tambahnya

 

Semarak HUT RI ke-81, Kapolresta Mamuju Ajak Sabuk Kamtibmas Perkuat Persatuan dan Jaga Kamtibmas

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku mengaku bahwa benar persetubuhan tersebut mulai terjadi dirumah pelaku pada hari Jum’at 01 juli 2024 sekitar pukul 15.00 wita

 

Menurut keterangan korban, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 4 kali dan Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena korban di ancam dengan sebuah pisau dan perbuatan selanjutnya pelaku mengiming – imingi uang kepada korban

 

Kini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di ruang satuan reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin

RDP IJS di DPRD Polman Terkait Penyaluran Gas LPG Subsidi: Pangalan Akan Menyalurkan Jatah Gas Subsidi Sepenuhnya ke Warga Takatidung

 

Humas Polresta Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement