News
Beranda » Berita » Hari Keempat Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian yang Resahkan Kota Mamuju

Hari Keempat Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian yang Resahkan Kota Mamuju

Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Pada hari keempat pelaksanaan operasi pekat, Tim Resmob kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi dibeberapa titik diwilayah kabupaten Mamuju.

Dikomfirmasi hari ini Senin (3/3) Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata membenarkan pengungkapan tersebut

Dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku bernama Purwadi (27) beralamat desa bunde Kabupaten Mamuju

Dapat diketahui bahwa pelaku Purwadi (27) adalah seorang Residivis yang sudah ketiga kalinya menjalani vonis hukuman di rutan Mamuju tentang curanmor dan baru 2 bulan lalu bebas dari rutan Mamuju

Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Purwadi mengaku telah melakukan pencurian didalam rumah saat pemilik sedang tidur dan pencurian di dalam Masjid.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain :

– 1 unit Motor merk Honda Revo X warna Hitam

– 1 unit Handphone merk Vivo V24 warna Silver

– 1 unit Handphone merk Realme 10 warna hitam pekat.

Kemenkum Sulbar : Kementerian Hukum Perluas Akses Keadilan Masyarakat

– 1 unit Handphone merk Nokia warna biru.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

Putra Daerah asal Tapalang Kabupaten Mamuju Raih Gelar Doktor Moderasi Beragama di UIN Alauddin Makassar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement