
Mamuju – Personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Jumat malam, 20 Juni 2025
Salah satu terduga pelaku berinisial AM alias Mono diamankan bersama 4 orang rekannya usai diduga kuat melakukan pencurian 2 karung sandal jualan dengan taksiran kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) di Penginapan Manohara, dusun kombiling Kalukku.
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur mengungkapkan bahwa kejadian pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama dan dengan cara yang tergolong pemberatan, sehingga petugas segera melakukan tindakan penangkapan setelah menerima laporan dari korban.
Saat ini, kelima terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kalukku, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Kalukku mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju