
Polewali Mandar, 24 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat semakin aktif gencarkan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat.
Kali ini, Tim Kemenkum Sulbar kembali memberikan pelayanan pendaftaran KI secara jemput bola. Pendafataran KI Jemput Bola ini merupakan salah satu inovasi Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan layanan pendaftaran KI.
Hari ini, tim Bidang Pelayanan KI melakukan pendampingan pendaftaran merek di Kafe Djoin Wonomulyo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, beserta staf pelayanan KI.
Inisiatif jemput bola ini dilakukan setelah tim KI mendapatkan informasi langsung dari pemohon.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang KI telah rutin melakukan pendampingan pendaftaran KI dengan sistem jemput bola. Ini mencakup pendaftaran merek, cipta, paten, maupun KI lainnya. Yang sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar meningkatkan layanan kepada masyarakat
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menghubungi tim kami ketika ada karya intelektualnya yang ingin didaftarkan atau dicatatkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat didampingi Juani, juga menyampaikan informasi mengenai berbagai layanan lain yang tersedia di Kanwil Kemenkum. Layanan tersebut termasuk Perseroan Perorangan, layanan Apostille, serta program yang sedang gencar dilaksanakan yaitu pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menegaskan akan senantiasa melakukan pendampingan pendaftaran KI, baik yang dilaksanakan di kantor maupun melalui sistem jemput bola di lokasi pemohon. Hal ini bertujuan untuk memastikan semakin banyak karya kreatif dan inovatif anak bangsa yang terlindungi secara hukum.