News
Beranda » Berita » Senior, Pengurus BPD, dan KSB BPC Menyuarakan “Karateker” untuk BPD HIPMI Sulbar

Senior, Pengurus BPD, dan KSB BPC Menyuarakan “Karateker” untuk BPD HIPMI Sulbar

Mamuju – Polemik tahapan Musda BPD HIPMI Sulbar masih berjalan di tempat, kondisi ini membuat beberapa BPC geram dan melayangkan permohonan caretaker ke BPP HIPMI, hal ini dikonfirmasi oleh KSBW BPC Mamuju dan Mamuju tengah.

Dalam surat yang dilayangkan BPC Mamuju, masa bakti kepengurusan BPD Hipmi Sulbar telah lewat 6 Bulan dan sampai saat ini masih belum mampu untuk melaksanakan musda. Hal senada juga diamini oleh KSB BPC Mamuju Tengah

“Konstalasi ini sudah terlalu panjang dan sangat gaduh,” tegas Bendahar BPC Hipmi Mamuju Tengah, Ghiry Pranata.

Di tempat yang berbeda, Mantan Ketua Umum BPC Mamuju mempertanyakan kepengurusan BPD Hipmi Sulbar yang telah lewat dan tidak bisa menggelar Musda sebagaimana mestinya.

“Sebelumnya, empat bulan sebelum masa kepengurusan BPC berakhir, BPD telah mengeluarkan surat teguran yang meminta agar tahapan Muscab dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah surat tersebut diterbitkan. Namun ironisnya, kepengurusan BPD sendiri seharusnya telah berakhir pada bulan Februari tidak bisa menggelar Musda,” kata Andi Aso, Ketua BPC Hipmi periode sebelumnya.

Dua Anak Ditinggal Orang Tua Merantau, Polisi Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Beri Edukasi

Artinya, lanjut dia, masa jabatan BPD Hipmi Sulbar telah melewati lebih dari enam bulan dari batas akhir masa jabatannya, tanpa adanya pelaksanaan Musda.

“Dalam kondisi seperti ini, seharusnya BPP bersikap tegas sebagaimana BPD bertindak terhadap BPC. Jika perlu, segera ditunjuk caretaker agar pelaksanaan Musda BPD dapat berjalan secara tertib dan sesuai aturan organisasi,” Harap Andi Aso, mewakili 2 Mantan Ketua Umum BPC

Sementara itu, beberapa pengurus BPD Hipmi Sulbar merasa kecewa dengan kondisi yang terjadi saat ini. Mereka meminta agar tahapan Musda segera dihentikan.

“Tahapan musda seharusnya dihentikan karena sudah menyalahi aturan-aturan organisasi,” kata Anggota Bidang OKK Departemen Hukum dan Perundang-undangan, Akriadi, S.H.

“Banyak dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Panitia pengarah, sudah sepantasnya Musda ini dihentikan sebab jika ini dipaksakan hal itu Membuktikan jika Musda ini tidak Sehat,” tegasnya.

Kemenkum Sulbar Sebut Koperasi Dapat Manfaatkan Pendaftaran KI Untuk Berkembang

Senada dengan hal tersebut, Ketua bidang XI BPD Hipmi Sulbar, Rahmat Hidayat menilai, jika Musda Hipmi Sulawesi Barat barat ini penuh dengan kontroversi karena memberi ruang seseorang non-kader untuk menjadi nahkoda HIPMI Sulbar.

“Banyak pihak menilai keputusan ini tidak sesuai dengan prinsip organisasi. Ibarat padi yang panen hari ini tidak ditanam kemarin sore,”kata Rahmat.

Menurutnya, kepemimpinan seharusnya diberikan kepada kader yang telah melewati proses dan membuktikan dedikasi.

“Transparansi dan kejelasan dalam proses pengambilan keputusan sangat dibutuhkan untuk menjaga marwah organisasi dan tetap menjadikan HIPMI sebagai kawah candradimuka terbentuknya entrepreneur yang memiliki jiwa petarung,” pungkas Rahmat Hidayat.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Peran Analis Kebijakan dalam Menjawab Persoalan Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement