Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik yang terjadi di wilayah Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Terduga pelaku diketahui bernama Asdar alias Ondo (45). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Plh. Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Ansar saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/1).
Ipda Ansar menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 31 / I / 2026 / SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR, tertanggal 21 Januari 2026.
Dari pemeriksaan saksi, kejadian bermula saat korban bersama pelaku sedang melakukan pesta minuman keras. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat perkelahian hingga pelaku melarikan diri ke tempat yang gelap.
Korban kemudian mengejar terlapor, dan saat keduanya kembali bertemu, terlapor langsung menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan bagian dada.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah badik beserta sarungnya.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut guna kelengkapan berkas penyidikan.




Komentar