News
Beranda » Berita » Babinsa Kodim 1418/Mamuju Pimpin Panen Padi 8 Hektare, Dandim Apresiasi Peran Aktif Babinsa dan Petani

Babinsa Kodim 1418/Mamuju Pimpin Panen Padi 8 Hektare, Dandim Apresiasi Peran Aktif Babinsa dan Petani

Mamuju Tengah – Babinsa Kodim 1418/Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan wilayah melalui pendampingan sektor pertanian. Kali ini, Babinsa memimpin langsung kegiatan panen padi seluas kurang lebih 8 hektare bersama Kelompok Tani Usaha Baru di Desa Pasapa, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Senin (26/1/2026).

Panen tersebut menghasilkan capaian yang cukup menggembirakan dengan estimasi produksi rata-rata mencapai 3 hingga 3,5 ton per hektare. Hasil ini merupakan buah dari sinergi yang baik antara Babinsa dan para petani, mulai dari pengolahan lahan, masa tanam, perawatan hingga panen.

Dandim 1418/Mamuju, Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P., memberikan apresiasi atas peran aktif Babinsa dalam mendampingi para petani di wilayah binaan. Menurutnya, keterlibatan Babinsa secara langsung di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian masyarakat.
“Pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial TNI AD. Saya mengapresiasi semangat Babinsa dan kelompok tani yang terus bersinergi dalam mendukung program ketahanan pangan,” ujar Dandim.

Lebih lanjut, Dandim berharap keberhasilan panen ini dapat menjadi motivasi bagi kelompok tani lainnya untuk terus mengembangkan sektor pertanian secara berkelanjutan. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan semangat, pendampingan, serta solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi petani.

Kegiatan panen berlangsung dengan penuh kebersamaan dan semangat gotong royong. Selain mempererat hubungan TNI dengan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata dukungan Kodim 1418/Mamuju terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Peraturan Lebih Tinggi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement