Mamuju
Beranda » Berita » Tim Patmor Polresta Mamuju Respon Laporan Masyarakat Terkait Adanya Pasangan Bukan Suami Istri Tinggal Bersama

Tim Patmor Polresta Mamuju Respon Laporan Masyarakat Terkait Adanya Pasangan Bukan Suami Istri Tinggal Bersama

Mamuju — Mendapat laporan warga terkait adanya pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama dalam satu kamar kost di Kabupaten Mamuju, Selasa dini hari, 17 Februari 2026

Diketahui, Warga sekitar TKP keberatan dan meminta Tim Patmor Polresta Mamuju segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap pasangan tersebut

Kasat Samapta Polresta Mamuju AKP Sirajuddin menjelaskan benar pihaknya melakukan pemeriksaan serta pengecekan identitas terhadap penghuni kamar kost dimaksud.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang laki-laki berinisial F (24), warga Simboro bersama seorang perempuan berinisial H (23), beralamat di Kalimantan utara. Lanjutnya

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan klarifikasi awal, kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri berupa buku nikah maupun dokumen pernikahan lainnya. keduanya mengakui telah menginap bersama selama beberapa hari. Ujar Kasat Samapta

Sinergitas Tanpa Batas: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Kawal Pawai Obor Warga Desa Botteng Sambut Bulan Suci Ramdahan 1447 Hijriyah 

Selanjutnya kami mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolresta Mamuju guna dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemanggilan pihak keluarga atau penanggung jawab. Kepada keduanya diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta tetap menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat. Ungkap Kasat Samapta Akp Sirajuddin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement