Advetorial
Beranda » Berita » Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar

Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar

Mamuju – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengikuti rapat terbatas yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Barat, Senin (2/3/2026).

Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana. Turut hadir para Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan pengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) guna penanganan korban bencana kebakaran di Desa Galung Tuluk Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menekankan pentingnya respons cepat pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi. Ia meminta agar seluruh perangkat daerah terkait bergerak cepat, tepat, dan akuntabel dalam proses administrasi maupun penyaluran bantuan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal proses pengalokasian dan pencairan BTT sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur Suhardi Kenang Sukardy M Noer: Sosok Peredam Konflik

“Arahan Bapak Gubernur sangat jelas, bahwa penanganan korban kebakaran harus menjadi prioritas. Kami di BPKAD akan memastikan pengalokasian BTT dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ali Chandra.

Ia menambahkan, BTT merupakan instrumen fiskal yang memang disiapkan untuk kondisi darurat seperti bencana, sehingga penggunaannya harus responsif namun tetap sesuai regulasi.

“Kami akan berkoordinasi intensif dengan perangkat daerah teknis agar proses administrasi berjalan efektif, sehingga bantuan dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak di Galung Tuluk,” tambahnya.

Rapat terbatas ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus memastikan tata kelola keuangan daerah tetap tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan langkah cepat tersebut, diharapkan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak kebakaran di Desa Galung Tulu dapat segera terwujud. (Rls)

Terkait Respon Penilaian Kanal Digital, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi Masukan OPD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement