POLMAN, 12 Maret 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mendorong perlindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan Institut Hasan Sulur terkait perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, di sela-sela kegiatan Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual yang digelar di Hotel Lilianto, Polewali Mandar, kemarin.
Kakanwil menilai bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya berbagai inovasi, karya ilmiah, serta produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu,
perlindungan Kekayaan Intelektual perlu menjadi perhatian bersama agar setiap karya dan inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum.
Sehingga kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendorong pemahaman dan pemanfaatan KI di lingkungan akademisi maupun masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak karya dan inovasi dari civitas akademika maupun masyarakat yang didaftarkan dan memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, potensi daerah dapat berkembang sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Rektor Institut Hasan Sulur, Agusnia Hasan Sulur, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Polewali Mandar,
menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulbar atas dukungan yang diberikan melalui edukasi, fasilitasi, dan pendampingan terkait Kekayaan Intelektual.
Ia menilai, pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual, termasuk hak cipta dan merek, sangat penting bagi civitas akademika maupun pelaku UMKM agar produk dan karya yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Menurutnya, kerja sama ini juga membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk lebih aktif dalam melakukan edukasi dan pendampingan kepada mahasiswa maupun masyarakat dalam memanfaatkan sistem perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat literasi Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus sekaligus mendorong para pelaku UMKM agar lebih sadar akan pentingnya melindungi merek dan karya yang mereka hasilkan,” sambungnya.
Ia juga berharap kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Institut Hasan Sulur dapat terus berlanjut melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, serta pendampingan bagi masyarakat sehingga semakin banyak produk dan karya lokal yang terlindungi secara hukum dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.




Komentar