Mamuju, Kabarsulbar.com – Menghormati pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju mengumumkan penutupan sementara untuk layanan kunjungan tatap muka maupun penitipan barang bagi warga binaan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap toleransi beragama dan menjaga kondusivitas serta kekhusyukan umat Hindu yang sedang menjalankan prosesi Catur Brata Penyepian.
Poin Penting Pengumuman:
Waktu Penutupan: Kamis, 19 Maret 2026.
Layanan Terhenti: Kunjungan keluarga/tatap muka dan layanan penitipan barang/makanan.
Kembali Dibuka: Layanan akan beroperasi normal kembali pada hari Jumat, 20 Maret 2026 sesuai jadwal yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Sudirman, SE menyampaikan bahwa kebijakan ini rutin dilakukan setiap tahun pada hari-hari besar keagamaan tertentu untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
” Kami memohon pengertian dari seluruh keluarga warga binaan atas penutupan sementara ini. Hal ini dilakukan demi menghargai saudara-saudara kita yang merayakan Nyepi serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan Mamuju,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, disarankan untuk memantau kanal media sosial resmi Rutan Mamuju atau menghubungi nomor layanan informasi yang tersedia.
Saran Tambahan untuk Postingan Media Sosial:
Caption: “📢 PENGUMUMAN: Sehubungan dengan Hari Raya Nyepi 2026, layanan kunjungan Rutan Mamuju diliburkan sehari. Mari kita jaga toleransi dan ketertiban bersama. 🙏✨ #RutanMamuju #Nyepi2026 #InfoMamuju”




Komentar