Mamuju, Kabarsulbar.com – Sejumlah pengemudi ojek online yang tergabung dalam Persaudaraan Ojol Mamuju menggelar aksi dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat 1 Mei 2026
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tiga tuntutan utama yang dinilai mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online di daerah itu.
Koordinator aksi, Nirwansyah, mengatakan bahwa tuntutan pertama adalah kenaikan tarif atau ongkos kirim (ongkir) yang dinilai belum sebanding dengan biaya operasional yang terus meningkat.
“Kami meminta adanya penyesuaian tarif agar pengemudi ojol bisa mendapatkan penghasilan yang layak,” ujarnya di sela aksi.
Selain itu, massa juga mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur keberadaan dan perlindungan ojek online di Sulawesi Barat.
Menurut Nirwansyah, hingga saat ini belum ada payung hukum yang jelas di tingkat daerah yang dapat memberikan kepastian bagi para pengemudi.
Tuntutan ketiga yang disampaikan adalah permintaan agar BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online di Sulawesi Barat dapat digratiskan, mengingat profesi tersebut memiliki risiko tinggi di jalan.
“Akses perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi kami, karena pekerjaan ini penuh risiko. Kami berharap pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan,” katanya.
Aksi berlangsung secara tertib. Para peserta juga membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka.
Persaudaraan Ojol Mamuju berharap aspirasi yang disampaikan dalam momentum May Day ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pihak terkait guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pengemudi ojek online di Sulawesi Barat. (Fr)




Komentar