Mamuju
Beranda » Berita » Warga Binaan Rutan Mamuju Terima KTP Hasil Pemadanan Dan Perekaman Data Kependudukan Oleh Disdukcapil Kab. Mamuju

Warga Binaan Rutan Mamuju Terima KTP Hasil Pemadanan Dan Perekaman Data Kependudukan Oleh Disdukcapil Kab. Mamuju

Keterangan Gambar : Warga Binaan menerima KTP hasil pemadanan dan perekaman data oleh Disdukcapil Kab. Mamuju

Mamuju, –Sebanyak 65 (enam puluh lima) Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) hasil dari kegiatan pemadanan dan perekaman data kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju bekerja sama dengan Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat. Penyerahan KTP tersebut berlangsung di Aula Rutama, Selasa (05/05).

KTP diserahkan secara simbolis oleh Kepala Subseksie Pelayanan Tahanan, Iskandar, S.H kepada perwakilan Warga Binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak identitas bagi Warga Binaan sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di lingkungan Pemasyarakatan.

Kasubsie Yantah dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepemilikan KTP sangat penting bagi Warga Binaan, baik untuk keperluan administrasi selama menjalani masa pidana maupun sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat.

“Kami terus berupaya memastikan seluruh Warga Binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dengan adanya KTP ini, mereka memiliki identitas resmi yang nantinya sangat berguna dalam mengakses berbagai layanan public,” ucapnya.

Lagi, Polresta Mamuju Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, S.E dalam pernyataan terpisah yang sedang menjalani Pendidikan dan Pelatihan di Bandung menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Disdukcapil Kabupaten Mamuju dan Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat.

“Pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari pembinaan. Kami berkomitmen untuk terus memastikan Warga Binaan mendapatkan hak-haknya secara optimal, termasuk kepemilikan identitas resmi,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Warga Binaan dapat memiliki identitas yang sah sehingga memudahkan proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement