Mamuju, 7 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pelaksanaan Program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai bagian dari tindak lanjut kebijakan nasional penanganan darurat sampah menuju Indonesia Bersih 2029.
Menurutnya, Gerakan Indonesia ASRI merupakan langkah konkret yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang kemudian diteruskan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melalui Surat Edaran Nomor M.HH-2.OT.02.02 Tahun 2026.
“Gerakan ASRI ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung arahan Presiden yang ditindaklanjuti Menteri Hukum melalui penerbitan Surat Edaran tentang pelaksanaan Program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah),” ujar Saefur Rochim, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, tetapi juga menghadirkan suasana kantor yang aman, sehat dengan sirkulasi udara yang baik, serta tertata secara estetis guna meningkatkan produktivitas dan kenyamanan pegawai dalam bekerja.
Lebih lanjut, Saefur Rochim menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar telah melakukan berbagai langkah sebagai tindak lanjut atas surat edaran Menteri Hukum tersebut.
“Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni melaksanakan kegiatan pembersihan di lingkungan sekitar Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar oleh seluruh pegawai sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Ia juga menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI membutuhkan partisipasi aktif seluruh jajaran agar budaya hidup bersih dan peduli lingkungan dapat tumbuh secara berkelanjutan di lingkungan kerja.
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan upaya membangun tata kelola perkantoran yang lebih baik, sehat, dan humanis, sekaligus memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Kami berharap Gerakan ASRI tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh pegawai,” tutup Saefur Rochim.




Komentar