News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperda Polewali Mandar, Harap Beri Manfaat ke Masyarakat

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperda Polewali Mandar, Harap Beri Manfaat ke Masyarakat

Mamuju, 6 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah yang tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga mengedepankan perspektif hak asasi manusia (HAM), bersifat inklusif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, serta berharap pembahasan yang dilakukan mampu menghasilkan dokumen regulasi yang konstruktif dan berkualitas guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa serta diikuti secara Hybrid. Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Irsyadi Ramadhany.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Bapperida Kabupaten Polewali Mandar beserta jajaran, Kepala Dinas Perkimtanhub Kabupaten Polewali Mandar beserta jajaran, perwakilan Bagian Hukum Polewali Mandar, tenaga ahli, perancang peraturan perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang.

Lebih lanjut, Saefur Rochim menambahkan bahwa meskipun berbagai tantangan dihadapi, termasuk pada masa pandemi COVID-19, proses pembentukan regulasi tetap dapat berjalan dengan baik. Dirinya juga mendorong agar kualitas dan ketepatan waktu penyusunan regulasi terus ditingkatkan serta mengharapkan partisipasi aktif Pemerintah Daerah dalam ajang Anugerah Legislasi Daerah (ALG) sebagai bentuk pengakuan atas kualitas produk hukum daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtanhub Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh memiliki urgensi tinggi untuk segera ditetapkan.

Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Perencanaan Anggaran Akuntabel

“Regulasi ini menjadi syarat penting dalam memperoleh dukungan program dan pendanaan dari pemerintah pusat, khususnya dalam penanganan kawasan kumuh. Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera dilakukan agar Perda ini dapat ditetapkan tahun ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Bapperida Kabupaten Polewali Mandar menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 merupakan dokumen strategis tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.

“Penyusunan dokumen ini diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta mampu menghasilkan perencanaan yang efektif, terukur, dan tepat waktu,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tindaklanjuti Hasil Anev, Kakanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement