News
Beranda » Berita » Perkuat Administrasi Hukum Partai Politik, Kemenkum Sulbar Bangun Kolaborasi dengan Kesbangpol

Perkuat Administrasi Hukum Partai Politik, Kemenkum Sulbar Bangun Kolaborasi dengan Kesbangpol

MAMUJU,  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Tim Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memperkuat koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat guna mengoptimalkan layanan administrasi hukum bagi badan hukum partai politik.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Sulawesi Barat pada Selasa (4/8/2026) itu diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Sulawesi Barat, Darwis Damir, beserta jajaran.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, dan Kesbangpol Sulbar dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum, khususnya yang berkaitan dengan pendirian dan pengelolaan badan hukum partai politik.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, mengatakan bahwa komunikasi antarlembaga sangat diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul dalam penyelenggaraan layanan administrasi hukum.

Menurut Hidayat, berbagai hambatan yang ditemukan di lapangan harus dibahas secara bersama-sama agar dapat menghasilkan solusi yang tepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Hadapi Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Lakukan Aksi Bersih-bersih TMP Pati’di

“Kolaborasi antarlembaga menjadi faktor utama dalam menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang efektif, khususnya terkait badan hukum partai politik,” ujar Hidayat.

Sementara itu, Tim Direktorat Tata Negara Ditjen AHU menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi wadah pertukaran informasi mengenai berbagai aspek layanan administrasi hukum di bidang partai politik. Hal itu mengingat adanya keterkaitan antara tugas dan fungsi Kesbangpol dengan Kementerian Hukum dalam proses pembentukan badan hukum partai politik.

Kepala Kesbangpol Sulawesi Barat, Darwis Damir, menyambut baik koordinasi yang dilakukan. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Kerja sama yang telah terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi hukum partai politik,” kata Darwis.

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga menyamakan persepsi terkait mekanisme pelayanan administrasi hukum badan hukum partai politik, termasuk penerbitan Surat Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik yang menjadi salah satu syarat pendirian badan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sambut Hari Pengayoman, Kemenkum Sulbar Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Pati’di

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Direktorat Tata Negara Ditjen AHU dan Kesbangpol Sulawesi Barat guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum.

“Sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi hukum yang profesional, transparan, dan responsif. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar layanan badan hukum partai politik dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Saefur.

Ia berharap, kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah dapat mendukung terwujudnya tata kelola administrasi hukum yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement