News
Beranda » Berita » Ditreskrimum Polda Sulbar Launching Tim Unit Reaksi Cepat, Gandeng Polresta dan Polres Jajaran Berantas Kriminalitas

Ditreskrimum Polda Sulbar Launching Tim Unit Reaksi Cepat, Gandeng Polresta dan Polres Jajaran Berantas Kriminalitas

MAMUJU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat resmi melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah memperkuat penanganan gangguan keamanan dan tindak kriminal di wilayah Sulawesi Barat, Selasa (26/5/2026).

Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bareskrim Polri guna meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat, khususnya terkait tindak kriminal dan gangguan kamtibmas yang meresahkan warga.

Launching Tim URC turut melibatkan Tim URC Polresta Mamuju sebagai bentuk sinergi antara kepolisian daerah dan jajaran kewilayahan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kehadiran tim ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempercepat penanganan setiap kejadian di tengah masyarakat.

Tim URC Ditreskrimum Polda Sulbar nantinya akan bergerak secara mobile dengan fokus pada penanganan tindak kriminal yang membutuhkan tindakan cepat. Mulai dari kasus pencurian, aksi premanisme, hingga berbagai gangguan kamtibmas lainnya menjadi perhatian utama tim tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Benny Murjayanto, menyampaikan bahwa pembentukan Tim URC merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan setiap laporan yang masuk.

Pastikan Regulasi Berkualitas, Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperbup Mateng

“Tim ini dibentuk untuk memberikan respon cepat terhadap setiap kejadian yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan patroli dan penindakan, Tim URC juga akan melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.

Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang siap diakses selama 24 jam.

Menurut Kombes Pol Benny Murjayanto, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Dengan terbentuknya Tim Unit Reaksi Cepat, diharapkan situasi kamtibmas di Sulawesi Barat semakin aman dan kondusif.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulbar telah membentuk satuan Tim Unit Reaksi Cepat melalui Satreskrim jajaran, di antaranya Polresta Mamuju, Polres Majene, Polres Polewali Mandar, Polres Mamuju Tengah, Polres Pasangkayu dan Polres Mamasa.

Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kompetensi ASN Yang Profesional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement