Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, membuka Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Maleo Hotel Mamuju, Kamis 2 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan sebuah wadah atau media untuk melakukan koordinasi lintas sektor yang memiliki kepentingan sekaligus menjadi pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah Sulawesi Barat.
Menurutnya, pelaksanaan rapat ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.” Tema tersebut dinilai sangat relevan dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerah.
“Gugus Tugas Reforma Agraria ini merupakan sebuah wadah atau media untuk kita melakukan koordinasi di lintas sektor yang tentu memiliki kepentingan dan juga sebagai pemangku kepentingan pada masalah-masalah pertanahan yang ada di wilayah Sulawesi Barat. Ini perlu karena dengan berbagai kesibukan dan lintas kerja masing-masing, kesempatan untuk berkoordinasi sangat terbatas,” ujar Junda Maulana.
Ia mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria agar memanfaatkan forum yang telah dibentuk sebagai sarana memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga.
“Oleh sebab itu saya mengajak kepada kita semua untuk memanfaatkan forum yang kita bentuk ini agar memudahkan koordinasi, sehingga tugas dan tanggung jawab kita secara organisasi maupun amanah yang diberikan negara kepada kita dalam melayani masyarakat, khususnya dalam persoalan pertanahan, dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Junda Maulana juga menyoroti tantangan pertanahan di Sulawesi Barat. Ia menjelaskan bahwa jumlah penduduk terus bertambah, sementara luas lahan tidak pernah bertambah.
“Manusia itu setiap hari bertambah, tetapi tanah tidak pernah bertambah. Kalau di Sulawesi Barat, Alhamdulillah baru sekitar 97 jiwa per kilometer persegi. Bandingkan dengan Pulau Jawa yang sudah mencapai 100 hingga 300 jiwa per kilometer persegi. Kita masih memiliki wilayah yang luas, dengan luas sekitar 16 ribu kilometer persegi,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tantangan utama di Sulawesi Barat adalah besarnya kawasan hutan yang mencapai sekitar 60 persen dari total wilayah.
“Yang menjadi problem, kita diperhadapkan kepada masalah hutan. Sekitar 60 persen wilayah kita merupakan kawasan hutan. Kita tidak bisa sembarang memasuki lahan-lahan yang memiliki konsesi karena merupakan kawasan hutan. Akibatnya muncul berbagai persoalan hukum. Ada masyarakat yang menggarap tanah ternyata masuk kawasan hutan lindung, ada pula yang membeli tanah namun belakangan diketahui berada di kawasan hutan lindung. Ini perlu kita carikan solusi bersama,” jelasnya.
Ia menilai kejelasan status dan hak atas tanah menjadi salah satu solusi utama dalam mengurangi konflik pertanahan di masyarakat.
“Kalau ada kejelasan hak atas tanah, maka konflik dapat diminimalisasi dan diselesaikan dengan baik. Ini merupakan tugas kita bersama di dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Junda Maulana mengajak seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Sulawesi Barat.
“Oleh sebab itu, melalui forum rapat koordinasi ini saya mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria, unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dan seluruh pihak terkait untuk memperkuat komitmen kerja sama dalam melaksanakan reforma agraria di Provinsi Sulawesi Barat,” pungkasnya. (Rls)




Komentar