Advetorial
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Terima Rp70 Miliar dari Pusat, Gubernur SDK: Gaji PPPK dan TPP Dipastikan Terbayar Penuh 2026

Pemprov Sulbar Terima Rp70 Miliar dari Pusat, Gubernur SDK: Gaji PPPK dan TPP Dipastikan Terbayar Penuh 2026

Mamuju– Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat lantaran telah memberikan bantuan transfer dana sebanyak 70 milliar rupiah untuk digunakan belanja pegawai.

Hal tersebut juga memberikan angin segara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulbar lantaran mendapat tambahan gaji selama 4 bulan sarta pembayaran tunjangan hari raya.

“Saya ucapkan terimakasi kepada pemerintah pusat karena telah memberikan tambahan dana sebanyak 70 milliar khusus untuk belanja pengawai, termasuk dalam pembayaran gaji PPPK,” kata Suhardi Duka saat ditemui usai mengikuti kegiatan pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Teather Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 12 Agustus 2026.

Suhardi Duka mengatakan sebelumnya pengajian untuk PPPK lingkup pemprov Sulbar mengalami kendala lantaran tidak adanya anggaran yang dimiliki Pemprov Sulbar setelah pemberlakukan efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Tadinya kita hanya anggarkan 10 bulan untuk gaji P3K kini termasuk juga pembayaran gaji 13-nya termasuk juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya mampu dibayar 7 bulan kini sudah sampai 12 bulan,” tutup Suhardi Duka. (Rls)

Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement