Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, menghadiri penyerahan remisi bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mamuju, Senin (17/8/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Barat.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan.
John Batara Manikallo menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, termasuk dalam penyelenggaraan pembinaan warga binaan.
“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting untuk menghadirkan pelaksanaan tugas pemerintahan yang semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar John Batara Manikallo.
Melalui keterlibatan dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar di bawah kepemimpinan Saefur Rochim terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di Sulawesi Barat.
Penyerahan remisi berlangsung dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan serta pembinaan yang sesuai dengan ketentuan kepada warga binaan.




Komentar