Mamasa — Kabupaten Mamasa mencatatkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan minum kopi secara massal menggunakan suke, cangkir tradisional berbahan bambu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kepala Divisi Pelayan Hukum Kemenkum Silbar, Hidayat Yasin saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur rochim saat menyaksikan pemecahan rekor MURI tersebut.
Pencapaian tersebut disahkan oleh perwakilan MURI dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Mamasa. Piagam penghargaan diterima Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Sehari sebelum pelaksanaan kegiatan, Welem Sambolangi telah menyampaikan optimisme untuk membawa kegiatan minum kopi massal tersebut mencatatkan prestasi melalui MURI.
“Kita upayakan agar bisa mencetak rekor MURI, bahkan kalau bisa rekor dunia,” kata Welem sehari sebelum kegiatan berlangsung.
Target tersebut kemudian terwujud melalui kegiatan minum kopi massal menggunakan suke. Kopi Arabika dan Robusta Mamasa turut disajikan dalam kegiatan tersebut, sekaligus mengangkat potensi komoditas lokal daerah.
Penggunaan suke sebagai wadah minum kopi turut memberikan nilai budaya dalam kegiatan tersebut. Bambu yang lekat dengan kehidupan masyarakat Mamasa dipadukan dengan kopi lokal, menjadikan perayaan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkenalkan potensi budaya dan produk daerah.
Pencatatan rekor MURI tersebut menjadi bagian dari perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum untuk memperkenalkan identitas Kabupaten Mamasa melalui kekayaan kopi lokal dan budaya masyarakat.
Kegiatan minum kopi massal tersebut menunjukkan bahwa potensi lokal dapat dikemas melalui kegiatan kreatif dan kolaboratif, sekaligus menjadi sarana memperkenalkan kopi Arabika dan Robusta Mamasa kepada masyarakat yang lebih luas.




Komentar