News
Beranda » Berita » Tim BSK Kemenkum Sulbar Bahas Sejumlah Target Kinerja

Tim BSK Kemenkum Sulbar Bahas Sejumlah Target Kinerja

Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan koordinasi dan ketepatan target kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) hingga September 2026. Sejumlah agenda strategis menjadi perhatian, mulai dari Analisis Isu Ekonomi dan Kebijakan (AIEK), Dokumen Strategi Kebijakan (DSK), analisis dan evaluasi (anev), monitoring dan evaluasi (monev), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hingga penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2027.

Hal itu disampaikannya menanggapi pelaksanaan Rapat Internal Tim Kelompok Kerja BSK dan Analisis Hukum di Ruang Prof. Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (24/8/2026). Rapat tersebut membahas kesiapan pelaksanaan kegiatan serta penyelesaian sejumlah target kerja pada Agustus hingga September 2026.

Saefur Rochim menekankan pentingnya setiap target kerja didukung kelengkapan dokumen, pelaksana, serta batas waktu yang jelas. Penguatan koordinasi antartim juga diperlukan agar pekerjaan tidak berjalan sendiri-sendiri dan seluruh keluaran kegiatan dapat diselesaikan sesuai target.

Menurut Saefur Rochim, konsistensi dalam mengawal setiap tahapan pekerjaan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program kerja dan mendukung kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Sementara itu, Koordinator Tim Kerja BSK, menyampaikan bahwa seluruh anggota perlu memperhatikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing, termasuk memastikan kelengkapan kegiatan hingga pelaporan.

Ikuti CoP, Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

“Seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawab tim, mulai dari analisis dan evaluasi, monitoring dan evaluasi, JDIH, survei, hingga DSK perlu diperhatikan kelengkapan dan pelaksanaannya agar dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antaranggota sebagai satu kesatuan tim agar setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara tepat dan mendukung kemajuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Salah satu target terdekat adalah penyelesaian policy brief untuk kegiatan AIEK paling lambat 28 Agustus 2026. Untuk DSK, pengumpulan surat keputusan (SK) tim dan Term of Reference (TOR) telah dilakukan, sementara kelengkapan persuratan dan poster kegiatan perlu dipersiapkan paling lambat tujuh hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Selain itu, laporan penguatan perubahan variabel, indikator, dan data dukung IRH 2027 ditargetkan selesai pada 28 Agustus 2026, sedangkan laporan monev Triwulan III memiliki batas penyelesaian pada 11 September 2026.

“Untuk kegiatan DSK telah dilakukan pengumpulan SK tim dan TOR. Kelengkapan kegiatan lainnya, seperti persuratan dan poster kegiatan, perlu dipersiapkan paling lambat H-7 sebelum kegiatan dilaksanakan,” sambungnya.

Kemenkum Sulbar Pastikan Kualitas Layanan AHU di Mateng

Rangkaian target tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola kerja tim BSK dan Analisis Hukum agar setiap kegiatan, laporan, dan dokumen pendukung dapat diselesaikan secara terukur serta sesuai batas waktu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement