MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong perluasan akses masyarakat terhadap layanan Perseroan Perorangan sebagai bagian dari penguatan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di daerah. Rencana sosialisasi di Kabupaten Mamasa menjadi langkah untuk mendekatkan informasi mengenai kemudahan dan tata cara memperoleh legalitas usaha.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pematangan agenda Bidang Pelayanan AHU dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kadiv Yankum Hidayat Yasin di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (1/9/2026).
“Layanan Perseroan Perorangan perlu semakin dikenal masyarakat, khususnya pelaku usaha di daerah. Kita ingin informasi mengenai kemudahan dan mekanismenya dapat diterima secara langsung sehingga masyarakat memiliki pilihan yang jelas dalam memperoleh legalitas usaha,” ujar Saefur.
Saefur menilai perluasan informasi mengenai Perseroan Perorangan penting untuk mendekatkan layanan AHU kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Penguatan layanan tidak cukup hanya dilakukan di kantor. Informasi dan pemahaman perlu kita dekatkan kepada masyarakat agar akses terhadap layanan hukum semakin terbuka,” tuturnya.
Saefur mendorong jajaran Bidang Pelayanan AHU mematangkan pelaksanaan sosialisasi dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah sasaran.
Rencana sosialisasi Perseroan Perorangan dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Mamasa pada pekan kedua September. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai kemudahan serta tata cara memperoleh layanan Perseroan Perorangan sekaligus memperluas akses layanan AHU di daerah.
Pematangan agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian rencana kerja Bidang Pelayanan AHU. Rapat turut membahas penyerahan Protokol Notaris Darmiah, penilaian PMPJ, koordinasi dengan Rumah BUMN, serta rapat pleno pemeriksaan terhadap salah satu Notaris.
Untuk mendukung kualitas layanan, jajaran juga diarahkan memperkuat kompetensi melalui sesi berkelanjutan “Pasti Ada Solusi”, terutama dalam mengikuti perkembangan kebijakan dan regulasi terbaru.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat layanan AHU yang responsif, informatif, tertib, serta semakin mudah dijangkau masyarakat di Sulawesi Barat.




Komentar