News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong UMK Berbadan Hukum, Perkuat Perlindungan Usaha

Kemenkum Sulbar Dorong UMK Berbadan Hukum, Perkuat Perlindungan Usaha

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memanfaatkan Perseroan Perorangan sebagai pilihan memperoleh legalitas usaha. Legalitas badan hukum dipandang penting untuk memberikan kepastian sekaligus memperkuat perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi persiapan sosialisasi Perseroan Perorangan melalui koordinasi Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar dengan Rumah BUMN Kabupaten Mamuju di Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Selasa (1/9/2026).

“Legalitas usaha bukan hanya soal memenuhi administrasi. Bagi pelaku UMK, legalitas memberikan kepastian dalam menjalankan usaha dan menjadi bagian penting dari perlindungan hukum,” ujar Saefur.

Saefur mendorong jajaran memperluas pemahaman masyarakat mengenai Perseroan Perorangan agar kemudahan memperoleh badan hukum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha.

“Kita ingin pelaku usaha memahami bahwa ada pilihan legalitas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Karena itu, informasi harus disampaikan secara sederhana, jelas, dan mudah dipahami,” tuturnya.

Kemenkum Sulbar Pacu 14 Sentra KI, Kejar Sejumlah Target

Menurut Saefur, penguatan legalitas usaha juga perlu diiringi pendampingan agar pelaku UMK tidak hanya mengetahui adanya layanan, tetapi mampu memahami mekanisme dan manfaatnya.

Sosialisasi Perseroan Perorangan dijadwalkan pada 8 September 2026 di Kabupaten Mamasa. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai legalitas serta kemudahan pendirian Perseroan Perorangan.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Bidang Pelayanan AHU berkoordinasi dengan Koordinator Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Nia Asniati. Sinergi tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi calon peserta sekaligus memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha atau UMK.

Bidang Pelayanan AHU juga menyiapkan dokumen, materi sosialisasi, koordinasi dengan pihak terkait, serta kebutuhan teknis kegiatan.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar mendorong peningkatan pemanfaatan Perseroan Perorangan sekaligus mendukung pencapaian target pendirian Perseroan Perorangan sebagai bagian dari program Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Kemenkum Sulbar Dorong Kopi Mamasa Naik Kelas Lewat KI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement