MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) semakin dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha di daerah. Rencana sosialisasi Perseroan Perorangan di Kabupaten Mamasa menjadi langkah untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus membuka akses lebih mudah terhadap legalitas usaha.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi koordinasi Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Rumah BUMN Kabupaten Mamuju di Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Selasa (1/9/2026).
“Layanan AHU harus semakin dekat dengan masyarakat. Kita perlu memastikan pelaku usaha di daerah memperoleh informasi yang jelas mengenai legalitas dan kemudahan layanan Perseroan Perorangan,” ujar Saefur.
Saefur menilai perluasan jangkauan layanan menjadi bagian penting dalam memastikan program AHU dapat dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha yang membutuhkan kepastian legalitas.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya kita memperluas jangkauan layanan. Harapannya, masyarakat tidak kesulitan mendapatkan informasi dan dapat mengakses layanan sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Saefur mendorong jajaran Bidang Pelayanan AHU mematangkan persiapan kegiatan dengan memperhatikan sasaran peserta, materi, serta mekanisme pendampingan agar sosialisasi memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha.
Sosialisasi Perseroan Perorangan direncanakan berlangsung pada 8 September 2026 di Kabupaten Mamasa. Kegiatan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai legalitas dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan.
Sebagai bagian dari persiapan, Bidang Pelayanan AHU melakukan koordinasi dengan Rumah BUMN Kabupaten Mamuju. Pertemuan tersebut membahas bentuk dukungan serta pendampingan untuk mengidentifikasi dan menjangkau calon peserta kegiatan.
Tim AHU bersama Koordinator Rumah BUMN Kabupaten Mamuju juga akan melakukan koordinasi lanjutan dalam rangka pendampingan pelaku usaha atau UMK menuju Kabupaten Mamasa.
Persiapan administratif dan teknis turut dilakukan, mencakup penyiapan dokumen, materi sosialisasi, koordinasi dengan pihak terkait, serta kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar mendekatkan layanan AHU dan meningkatkan kualitas pendampingan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Sulawesi Barat.




Komentar