MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap produk dan potensi unggulan daerah. Pengembangan Merek, Merek Kolektif, serta Indikasi Geografis diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai produk lokal.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi evaluasi program kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di Ruang Baharuddin Loppa, Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (1/9/2026).
“Potensi daerah perlu mendapatkan pelindungan KI agar memiliki identitas dan kepastian hukum yang kuat. Ini penting supaya produk lokal dapat berkembang dan memiliki nilai tambah,” ujar Saefur.
Saefur menekankan penguatan KI harus diarahkan pada potensi yang benar-benar tumbuh di masyarakat. Pelindungan hukum terhadap merek maupun produk khas daerah menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan KI secara lebih optimal.
“Kita tidak ingin Kekayaan Intelektual berhenti pada proses pendaftaran. Pelindungan harus menjadi pintu untuk mengembangkan potensi daerah dan memperkuat daya saing produk lokal,” tuturnya.
Saefur mendorong jajaran terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan agar potensi KI dapat diidentifikasi, didampingi, dan ditindaklanjuti sampai memperoleh pelindungan.
Bidang Pelayanan KI mencatat sekitar 60 Merek yang difasilitasi melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan telah terbayar. Merek dari Kabupaten Majene dan Polewali Mandar juga telah diinventarisasi untuk ditindaklanjuti.
Fasilitasi Merek Kolektif, termasuk untuk Loka Pere, akan terus dilakukan hingga kuota yang tersedia terpenuhi pada akhir tahun. Saat ini tercatat 12 Merek Kolektif KDKMP dan 2 Merek Kolektif non-KDKMP.
Pengembangan potensi Indikasi Geografis juga diarahkan pada Suke, Tenun Sambu, dan Kakao. Bidang KI akan melakukan koordinasi dan kunjungan ke Kabupaten Mamasa, termasuk menjalin komunikasi dengan Bupati Mamasa dan Dinas Perdagangan.
Selain itu, fasilitasi Hak Cipta STAIN akan ditindaklanjuti melalui koordinasi menjelang pelaksanaan wisuda pada Oktober. Video Indikasi Geografis Kopi Kurrak juga ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2026.
Rangkaian langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Kanwil Kemenkum Sulbar memperluas pelindungan KI sekaligus mendorong potensi produk daerah memiliki identitas, kepastian hukum, dan daya saing yang lebih kuat.




Komentar