News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Pacu 14 Sentra KI, Kejar Sejumlah Target

Kemenkum Sulbar Pacu 14 Sentra KI, Kejar Sejumlah Target

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong percepatan penyelesaian target Sentra Kekayaan Intelektual (KI) yang masih tersisa. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan kinerja layanan KI sekaligus memastikan target program dapat dituntaskan sesuai jadwal.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi evaluasi pelaksanaan kegiatan dan persiapan program kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di Ruang Baharuddin Loppa, Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (1/9/2026).

“Target yang masih tersisa harus segera kita tuntaskan. Percepatan perlu dilakukan dengan koordinasi yang kuat agar seluruh target Sentra KI dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujar Saefur.

Saefur menekankan setiap target program perlu dikawal secara konsisten, terutama memasuki periode akhir pelaksanaan anggaran 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana sekaligus mengidentifikasi pekerjaan yang masih membutuhkan percepatan.

“Kita perlu memastikan setiap program berjalan sesuai target. Jangan menunggu sampai akhir, tetapi kita kawal sejak sekarang agar hasilnya dapat tercapai secara optimal,” tuturnya.

Kemenkum Sulbar Dorong Regulasi Adaptif, Perkuat Evaluasi Kebijakan

Saefur juga mendorong jajaran memperkuat koordinasi lintas pihak dalam pelaksanaan program KI, termasuk dalam pengembangan potensi Kekayaan Intelektual di daerah.

Dalam evaluasi tersebut, program Sentra KI menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian. Penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) PT untuk program Sentra KI telah mencapai 100 persen dan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sementara itu, pemenuhan target Sentra KI masih menyisakan 14 Sentra KI. Sebagian telah dikonfirmasi dan ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat pada minggu berjalan.

Bidang Pelayanan KI juga menyiapkan sejumlah agenda lain, termasuk koordinasi penyusunan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual bersama Tim Perancang serta pengembangan potensi Indikasi Geografis Suke, Tenun Sambu, dan Kakao.

Koordinasi dan kunjungan ke Kabupaten Mamasa turut direncanakan untuk menindaklanjuti potensi Indikasi Geografis tersebut, termasuk komunikasi dengan Bupati Mamasa dan Dinas Perdagangan.

Kemenkum Sulbar Dorong Pembenahan Tata Kelola Sekretariat MPD

Evaluasi dan percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulbar memastikan target program KI hingga akhir Tahun Anggaran 2026 berjalan terukur dan sesuai jadwal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement