MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus memperkuat kualitas komunikasi publik Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat agar informasi mengenai program dan layanan yang berdampak bagi masyarakat dapat tersampaikan secara lebih optimal.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan apel pagi jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (14/9/2026).
Penguatan publikasi menjadi bagian penting dalam memastikan kerja dan program organisasi tidak berhenti pada pelaksanaan, tetapi juga dapat diketahui masyarakat melalui informasi yang relevan dan mudah dipahami.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo, selaku pembina apel, mengingatkan jajaran agar meningkatkan kualitas publikasi dengan mengurangi konten yang bersifat seremonial dan memperbanyak informasi mengenai program yang memberikan dampak nyata.
“Publikasi perlu ditingkatkan kualitasnya, bukan hanya kuantitas. Berita seremonial perlu dikurangi dan informasi mengenai program yang berdampak nyata bagi masyarakat perlu diperbanyak,” ujar John.
John juga menekankan optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui pemutakhiran data dan informasi. Menurutnya, informasi publik perlu dikelola secara baik agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Penguatan tersebut turut diarahkan pada pemanfaatan media sosial dengan fokus pada informasi pelayanan publik dan penggunaan Superapp PASTI. Jajaran juga didorong untuk berpartisipasi dalam menyebarluaskan informasi melalui kanal digital Kementerian Hukum.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan komunikasi publik Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat agar publikasi mampu menggambarkan kerja organisasi sekaligus menghadirkan informasi yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Apel pagi diikuti jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan Zainuddin, Analis Hukum Muda, bertugas sebagai komandan apel.




Komentar