News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Pertajam Usulan BMN 2028 Lewat Verifikasi Data

Kemenkum Sulbar Pertajam Usulan BMN 2028 Lewat Verifikasi Data

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai evaluasi usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 penting untuk memastikan setiap kebutuhan yang diajukan memiliki dasar data dan dokumen yang jelas.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi evaluasi dan penelaahan usulan RKBMN melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), Selasa (15/9/2026).

Saefur menyampaikan, proses penelaahan dilakukan untuk mencocokkan usulan dengan kondisi aset dan standar kebutuhan sehingga perencanaan dapat dilakukan secara lebih akurat.

“Setiap usulan perlu didukung data dan eviden yang memadai agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik. Penyempurnaan pada tahap ini penting untuk menghasilkan perencanaan kebutuhan yang lebih tepat,” ujar Saefur.

Saefur menambahkan, usulan yang masih memerlukan perbaikan akan dilengkapi sebelum kembali diproses pada aplikasi SIMAN.

Kemenkum Sulbar Perkuat Indikasi Geografis untuk Ekonomi Daerah

Dalam evaluasi, penyempurnaan diperlukan pada sejumlah usulan, termasuk data luasan tanah dan gedung kantor, penambahan kendaraan dinas fungsional, serta dokumentasi kondisi fisik rumah dinas untuk mendukung usulan pemeliharaan.

Setelah dilengkapi, usulan akan kembali diinput atau disempurnakan pada aplikasi SIMAN untuk menjalani evaluasi lanjutan oleh analis unit Eselon I.

Proses tersebut menjadi bagian dari penataan perencanaan BMN agar kebutuhan yang diusulkan memiliki dasar yang jelas dan dapat diverifikasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement