MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai pembangunan aplikasi di lingkungan Kementerian Hukum perlu diarahkan pada sistem yang aman, terintegrasi, dan menjawab kebutuhan organisasi serta masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi Rapat Pembahasan Rancangan Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Kementerian Hukum melalui Zoom Meeting dari Aula Pengayoman, Selasa (15/9/2026).
Menurut Saefur, pedoman diperlukan agar pembangunan aplikasi tidak berjalan sendiri-sendiri dan menghasilkan sistem dengan fungsi yang berulang.
“Pembangunan aplikasi perlu dilakukan secara terarah agar setiap sistem memiliki manfaat yang jelas, aman, dapat dikembangkan, dan terintegrasi dengan sistem lainnya. Kita juga perlu menghindari aplikasi yang memiliki fungsi serupa sehingga sumber daya dapat digunakan secara lebih efektif,” ujar Saefur.
Saefur menambahkan, keamanan informasi dan perlindungan data pribadi perlu menjadi perhatian sejak proses pembangunan hingga aplikasi digunakan.
“Penguatan tata kelola digital harus berjalan seiring dengan keamanan informasi, perlindungan data pribadi, dan kebutuhan pengguna. Dengan standar yang jelas, aplikasi yang dibangun dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan,” lanjut Saefur.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, M. Tahir, menilai kejelasan pedoman akan membantu unit kerja dalam membangun dan mengembangkan aplikasi sesuai kebutuhan.
“Pedoman ini penting sebagai acuan bersama agar pembangunan dan pengembangan aplikasi dilakukan secara terarah. Dari sisi Kanwil, kejelasan standar, keamanan, dan integrasi menjadi hal yang perlu diperhatikan agar sistem yang digunakan benar-benar mendukung kebutuhan kerja,” ujar M. Tahir.
Rapat bersama Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) tersebut turut membahas interoperabilitas, registrasi aplikasi, klasifikasi risiko, serta mekanisme penanganan aplikasi yang memiliki fungsi serupa.
Rancangan pedoman akan disempurnakan berdasarkan masukan peserta sebelum diajukan kepada pimpinan.




Komentar