News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Matangkan Standar Pengembangan Aplikasi dari Hulu ke Hilir

Kemenkum Sulbar Matangkan Standar Pengembangan Aplikasi dari Hulu ke Hilir

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai pengembangan aplikasi membutuhkan standar yang jelas sejak perencanaan hingga penerapan agar kualitas dan keamanan sistem tetap terjaga.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi Rapat Pembahasan Rancangan Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Kementerian Hukum melalui Zoom Meeting dari Aula Pengayoman, Selasa (15/9/2026).

Saefur menyampaikan, pengaturan setiap tahapan pengembangan penting untuk mengurangi risiko gangguan ketika aplikasi mulai digunakan.

“Setiap tahapan pembangunan aplikasi perlu memiliki standar dan pengujian yang jelas. Aplikasi tidak hanya harus selesai dibuat, tetapi juga harus dipastikan aman, dapat berjalan dengan baik, dan siap digunakan sebelum masuk ke lingkungan produksi,” ujar Saefur.

Saefur menambahkan, dokumentasi dan pengelolaan kode sumber diperlukan agar setiap perubahan aplikasi dapat ditelusuri dan dikelola secara tertib.

Kemenkum Sulbar Perkuat Indikasi Geografis untuk Ekonomi Daerah

“Dokumentasi menjadi bagian penting dalam keberlanjutan aplikasi. Setiap perubahan harus dapat ditelusuri sehingga pengembangan berikutnya lebih terukur dan tidak menimbulkan risiko terhadap layanan,” lanjut Saefur.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, M. Tahir, menilai penerapan tahapan pengembangan yang jelas akan membantu memastikan aplikasi siap digunakan sebelum masuk ke lingkungan produksi.

“Pemisahan tahapan pengembangan, pengujian, hingga penerapan aplikasi perlu diperhatikan agar sistem yang digunakan telah melalui proses yang memadai. Ini penting untuk menjaga keamanan sekaligus mengurangi risiko gangguan terhadap pekerjaan dan layanan,” ujar M. Tahir.

Rapat bersama Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) membahas pemisahan lingkungan Development, Staging, dan Production, termasuk deployment checklist, pengujian keamanan, logging, monitoring, serta klasifikasi risiko aplikasi.

Seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan pedoman sebelum ditetapkan sebagai acuan pembangunan dan pengembangan aplikasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Kemenkum Sulbar Perkuat Tata Kelola Aplikasi Aman dan Terintegrasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement