Mamuju
Beranda » Berita » LSM GEMPA Soroti Anggota DPRD Sulbar dari Hanura Dapil Pasangkayu, Diduga Bolos Berkantor Sepanjang 2025

LSM GEMPA Soroti Anggota DPRD Sulbar dari Hanura Dapil Pasangkayu, Diduga Bolos Berkantor Sepanjang 2025

MAMUJU, Kabarsulbar.com – Kinerja anggota Lembaga Legislatif Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memicu reaksi keras dari publik.

Ketua LSM Gerakan Peduli Kebenaran Sulawesi Barat (GEMPA), Darman Ardi, melayangkan kritik pedas terhadap oknum anggota DPRD Sulbar periode 2024–2029 Abd. Azis Kulla dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Daerah Pemilihan (Dapil) VII Pasangkayu, yang dinilai tak pernah terlihat berkantor sepanjang tahun 2025.

​ketua GEMPA Sulbar menilai, ketidakhadiran legislator tersebut dalam agenda-agenda krusial kedewanan—mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, hingga pembahasan kebijakan anggaran—merupakan bentuk pengabaian terhadap amanat rakyat. Tindakan tersebut dianggap sebagai praktik “makan gaji buta”, di mana sang wakil rakyat tetap menerima gaji dan fasilitas negara tanpa menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara optimal.

​” Anggota DPRD adalah pelayanan publik tabf harus melayani rakyat, karena kalau tidak pernah masuk kantor maka rugilah Negara menggaji kita selalu legislator. Tentu, Masyarakat Pasangkayu memilih wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi mereka di gedung dewan, bukan untuk menghilang setelah terpilih. Jika tidak pernah hadir dalam agenda resmi kedewanan tetapi tetap menikmati gaji dan tunjangan, itu jelas bentuk pengkhianatan terhadap konstituen karena sesuai absen kehadiran anggota DPRD Sulbar hanya dia yang kosong dan selama tahun 2025 tidak pernah muncul dj Gedung DPRD Sulbar,” tegas Darman Ardi dalam keterangannya, Sabtu, 05 Oktober 2025.

​LSM mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Barat untuk segera memanggil dan memeriksa rekam jejak kehadiran legislator yang bersangkutan. Pihak internal Partai Hanura juga diminta mengambil sikap tegas sesuai mekanisme partai untuk memberikan sanksi atau tindakan korektif.

Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Mamuju Pastikan Gembok Hunian Berfungsi Optimal

Darman Ardi menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang dihimpun pihaknya, legislator tersebut tidak pernah hadir dalam berbagai kegiatan kedewanan maupun agenda di gedung DPRD Sulbar selama periode tersebut.

​”Sangat disayangkan jika seorang wakil rakyat yang telah dipercaya oleh masyarakat Pasangkayu justru tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Sepanjang tahun 2025, yang bersangkutan diduga kuat tidak pernah berkantor atau menghadiri rapat-rapat penting,” ujar perwakilan LSM GEMPA kepada awak media.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan maupun pengurus Fraksi Partai Hanura DPRD Sulbar terkait sorotan dan tuduhan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement